15 September 2020

Sanksi Sosial hingga Denda bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Guna menertibkan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang telah menyiapkan sejumlah sanksi





eRepublik News from Indonesia https://ift.tt/2ZHnCPL